>

Wartawan Dan LSM


Wartawan Dan LSM Elemen Penting Dalam Pengawasan Dana Desa





Wartawan Dan LSM Elemen Penting Dalam Pengawasan Dana Desa

KARAWANG,- Gelontoran puluhan triliun Dana Desa yang berasal dari APBN setiap tahunnya sangatlah bermanfaat bagi percepatan pembangunan di desa-desa seluruh Indonesia.
Namun jika tidak dibarengi oleh pengawasan baik dari internal maupun eksternal bukan tidak mungkin Dana Desa menjadi sebuah malapetaka bagi pengelolanya.
Terbukti di Karawang sudah empat mantan Kades menjadi penghuni penjara karena manisnya Dana Desa. Ke empat mantan Kades tersebut diantaranya mantan Kades Cilewo Komarudin, mantan Kades Kertajaya Karta Wijaya, mantan Kades Belendung Walim dan mantan Kades Pancawati Ana Priatna.
Berkaca dari kasus yang menimpa empat mantan Kades diatas, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, DPMD Karawang, Agus Somantri meminta wartawan dan LSM sebagai bagian dari masyarakat ikut serta mengawasi pelaksanaan Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
"Wartawan dan LSM itu pengawas eksternal mengenai Dana Desa. Silahkan awasi sesuai dengan ranahnya, laporkan kepada yang berwenang jika ada temuan," ucap Asom panggilan akrabnya, Sabtu (17/08/2019).
Asom menyarankan jika wartawan ataupun LSM menemukan temuan penyimpangan Dana Desa bisa menyampaikan ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Pendamping Kecamatan, dan LPM agar diupayakan langkah preventif terlebih dahulu.
"Lapor ke BPD dan lembaga lainnya agar semua bersinergi untuk mengawal Dana Desa," jelasnya.
Mengenai maraknya pemberitaan penyelewengan Dana Desa, Asom menegaskan bahwa tugas wartawan selaku kontrol sosial sesuai UU Pers memberitakan berbagai penyimpangan tersebut.
Bilamana dalam pemberitaan tersebut pihak Kades merasa dirugikan, Asom menyarankan agar Kades tersebut melakukan hak jawab atau bila kurang puas bisa melaporkan ke Dewan Pers.
"Urusan pemberitaan itu ada mekanismenya sesuai UU Pers. Jika Kades dirugikan karena pemberitaan silahkan minta hak jawab atau laporkan saja ke Dewan Pers," tandasnya. (Uya)

0 Comments