LSM LASKAR HIJAU INDONESIA AKAN LAPORKAN DUGAAN PENYELEWENGAN ANGGARAN DANA PENDIDIKAN TAHUN - 2015 2019
Ada
beberapa dampak korupsi dalam pendidikan yaitu
1.Merosotnya kualitas
pendidikan
2.Keruguan finansial
3.Ketidakadilan sosial
4.Penguranagan tingkat
partisipasi
5.Hilangnya akhlak
mulia
6.Skala permasalahan.
Korupsi sepertinya
sudah membudaya dalam kehidupan bangsa Indonesia, perbuatan-perbuatan yang kita
anggap biasa seperti memberikan sesuatu kepada orang yang kita hormati dapat
digolongkan tindak pidana korupsi. Ketika telah menjadi budaya maka
pemberantasan korupsi juga harus terstruktur dalam pendidikan, karena
pendidikan merupakan saluran dari proses pembudayaan warga negara. tetapi
ketika bidang pendidikan terjadi tindakan-tindakan korup maka proses
pembudayaan masyarakat anti korupsi seperti menanam benih di padang pasir yang
tandus.
Perbuatan korupsi di
bidang pendidikan akan berdampak langsung pada peserta didik sebagai orang yang
pertama mendapatkan dampak dari perbuatan korup ini. Karena tindak pidana korupsi
di bidang pendidikan dapat saja melanggar Hak Asasi Manusia para peserta didik
untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
1.Kualitas Pendidikan
Kualitas pendidikan
menjadi hal pertama yang diserang oleh tindak pidana korupsi dalam bidang
pendidikan. Merosotnya kualitas pendidikan ditandai dengan tidak adanya atau
rendahnya perlengkapan yang berkaualitas, adanya ukuran-ukuran mutu yang rendah
dan adanya kandidat yang berkualifikasi dan/atau bermotivasi rendah yang
terpilih (atau membeli posisi) untuk guru dan jabatan laiinya Hal ini jelas
berdampak, pengisian jabatan baik guru dan kepala sekolah yang dilakukan dengan
proses korup akan menempatkan para koruptor baru dalam jabatan guru dan kepala
sekolah.
Ketika jabatan guru
dan kepala sekolah sudah disisi dengan orang-orang berjiwa korup maka kualitas
pendidikan akan jauh panggang dari api, karena orientasi mereka bukan lagi
meningkatkan kualitas pendidikan tapi bagaiman dengan berbagai cara
mengumpulkan materi utuk pribadi mereka. Sehingga mereka akan mengadakan
program-program fiktif dan/ atau program-program tidak mendasar atau
mengada-ada yang tidak berdampak sama sekali untuk meningkatkan kualitas
pendidikan. Akan muncul para pembuat proyek fiktif, pungutan liar dan
sebagainya yang penting dapat mengembalikan modal dan mendapatkan keuntungan
yang telah mereka tanam ketika mereka membeli jabatan tersebut. Kualitas
pendidikan akan semakin rapuh ketika dalam bidang pendidikan tumbuh subur
tindak pidana korupsi.
2.Kerugian Finansial
Kerugian finansial
jelas menjadi salah satu dampak dari prilaku korup para pemegang jabatan publik
dalam dunia pendidikan. Walau jika dilihat secara oknum nominalnya tidak besar
sehingga tidak dapat di tindak dengan KPK tetapi jika diakumulasikan maka akan
muncul jumlah yang sangat besar. Hal ini harusnya mendapat perhatian khusus
dari aparat penegak hukum dalam tipikor selain KPK yaitu Polisi dan Jaksa untuk
mampu menyeret para koruptor dalam bidang pendidikan.Dengan Anggaran 20% dari
APBN dan APBD dan dana yang besar itu dipecah menjadi bagian-bagian kecil lalu
bagian-bagian kecil itu ternayata dikorupsi
maka kerugian finansial
akan langsung terasa kepada negara.Selain itu kerugian finansial akan juga
berdampak kepada masyarakat umum dengan pungutan-pungutan liar yang terjadi
disekolah. Walau dari tiap orang tua nominalnya kecil tetapi bila dijumlahkan
maka akan menjadi nominal yang cukup besar. Sebagai contoh 1 orang siswa
dipungli Rp.10.000 dikali jumlah seluruh siswa yang ada disekolah tersebut
contoh 1000 siswa maka 10.0000 x 1000 maka terkumpul dana Rp 10.000.000
dan dikalikan semua sekolah yang ada di Indonesia maka akan terakumulasi jumlah
dana yang sangat besar.
3.Ketidakadilan sosial
Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia merupakan sila ke-lima dari Pancasila. melalui
perilaku pengisian jabatan guru dan kepala seklah selannjutnya perilaku korups
dalam penerimaan siswa baru dan undangan dari PTN akan menciderai rasa keadilan
dari seluruh warga negara Indonesia. Semua warga negara Indonsia berhak
mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Ketika terjadi tindak
pidana korupsi dalam bidang pendidikan akan mematikan potensi dari warga negara
mudah karena mereka akan kehilangan pendidikan yang berkualitas, dan kesempatan
untuk mengabdi kepada negara.
4.Pengurangan tingkat partisipasi
Partisipasi warga
negara dalam pendidikan merupakan usaha agar mewujudkan warga negara yng
terdidik. Semakin banyak partisipasi maka semakin banyak pula warga negara yang
terdidik dan hal ini merupakan modal utama negara dalam pembangunan. Tetapi
ketika sarana dan prasanara tidak tersedia yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi,
maka akan menurunkan jumlah partispasi warga negara dalam pendidikan dan ini
jelas menguarangi potensi warga neagra terdidik.
5.Hilangnya akhlak mulia
Pendidikan Indonesia
bukan merupakan pendidikan yang sekuler, yang memisahkan agama dalam membentuk
warga negara yang baik. Tindak Pidana korupsi dalam bidang pendidikan
menjadikan peserta didik kehilangan teladan bahkan kepercayaan terhadap sekolah
dalam mebentuk mereka. Sehingga muncul generasi yang memiliki akhlak yag
sejalan dengan pejabat dibidang pendidikan.
Benar juga pepatah
yang mengatakan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” ketika
jiwa korup sudah meuncul dari pejabat-pejabat dalam bidang pendidikan bahkan
termasuk kepala sekolah dan guru. Maka siswa juga akan muncul jiwa korup karena
mendapatkan teladan langusung dari kepala sekolah dan guru.
Pendidikan Anti Korupsi
harus didasari keimanan terhadap Tuhan YME, warga negara yang cerdas, beriman
dan bertakwa merupakan modal utama dari jiwa anti korupsi. Oleh karena itu,
sekolah harus menjadi lingkungan yang anti korupsi sehingga tidak terjadi
pendekatan formalistik dalam pendidikan Anti korupsi tetapi pendekatan
pembudayaan anti korupsi.
Penutup
korupsi dalam bidang
pendidikan akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan. kualitas
pendidikan sangat mempengaruhi kualitas peserta didik, kualitas peserta didik
akan berdampak terhadap kualitas warga negara. Pada akhirnya, akan melamahkan
negara yang ditandainya lemahnya kualitas warga negara muda.
0 Comments